Senin, 06 Oktober 2014

Menelusuri Peninggalan Sejarah di Tanah Sukapura (4)

Radar Tasikmalaya Edisi Senin, 29 September 2014

Benteng Pendopo Manonjaya Dilarang Dirusak


Pasca Pemerintahan Sukapura dipindah dari Sukaraja ke Manonjaya, pemerintahan di masa itu mulai membangun pusat perkantoran di kecamatan yang ada Tasik Timur ini. Salah satunya pendopo yang didirikan sekitar tahun 1832. 
MASIH KOKOH. Pengendara bermotor melintas di Jalan
Alun-alun Manonjaya depan benteng pagar Pendopo
Manonjaya peninggalan Pemerintahan Sukapura kemarin (28/9).
FOTO: YANGGI F IRLANA RADAR TASIKMALAYA

LAPORAN
YANGGI FAJAR IRLANA
MANONJAYA

PENDOPO selalu menjadi ikon keberadaan pusat pemerintahan baik di masa Pemerintahan Sukapura maupun Kabupaten Tasikmalaya saat ini. Di Kecamatan Manonjaya pendopo dibangun di Desa Manonjaya tepatnya di samping alun-alun.
Bangunan Pendopo Manonjaya yang masih tersisa hingga sekarang yaitu benteng pagar sepanjang 30 meter dengan ketinggian 1,5 meter. Beteng ini diyakini peninggalan Pemerintahan Sukapura karena ornamen bangunannya mirip  tembok profil Masjid Agung Manonjaya. 
“Memang yang tersisa saat ini hanya benteng pagernya saja. Dan, bangunan di dalamnya sudah tidak ada seperti pendopo dan kaputren (rumah dinas),” ujar Kasi Bina Wisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Tasikmalaya Asep Herman kepada Radar, kemarin (28/9).
Adanya kemiripan ornamen tersebut maka diprediksi Pendopo Pemerintah Sukapura di Manonjaya didirikan tahun 1832. Awalnya Pendopo Manonjaya itu adalah rumah pribadi Kanjeng Dalem Raden Tumenggung Danuningrat yang saat itu menjabat Distrik Pasirpanjang.
Benteng Pendopo Manonjaya yang masih kokoh itu terbuat dari batu kali dengan spesifikasi kapur, bata merah ditumbuk dan bahan pendukung lainnya. Dengan racikan bahan-bahan tersebut benteng pendopo bersejarah ini tetap kuat walaupun tidak terawat.
Untuk menjaga kelestariannya, Disparbud Kabupaten Tasikmalaya melarang masyarakat atau pihak manapun menghancurkan sisa benteng pagar Pendopo Manonjaya. Apalagi, tanah dan benteng tersebut kini milik Yayasan Sukapura. “Banyak masyarakat juga yang tahu bahwa benteng tersebut memiliki sejarah,” kata Asep. 
Sementara, kondisi bangunan Pendopo Manonjaya sudah musnah pasca pusat pemerintahan di Manonjaya pindah ke Tasikmalaya (saat ini Kota Tasikmalaya). Musnahnya pendopo ini karena rusak akibat tidak terurus. 
Sementara, benteng tersebut saat ini dimanfaatkan pedagang untuk berjualan. Pedagang maupun masyarakat lainnya tidak akan berani mengganggu dan merusak aset bersejarah itu. 
Pemkab Tasikmalaya berencana mengontruksi bekas pendopo. Pembangunannya akan didesain mirip dengan pendopo masa Pemerintahan Sukapura agar menjadi pengetahuan bagi masyarakat. “Dan nantinya juga bisa menjadi musium,” katanya. (*/Bersambung)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar